Bismillah...
Program Pemerintah yang mewajibkan kepada Kepala Sekolah wajib mempunyai sertifikat melalui kegiatan Diklat penguatan/calon Kepala Sekolah, akan diterapkan di tahun 2020. Oleh karena itu, di tahun 2019 akhir, Pemerintah mengucurkan dana melalui APBN guna mensukseskan program tersebut.
Alhamdulillah Kepala Sekolah SMP IT Umar bin al Khattab termasuk dalam peserta Diklat Penguatan Kepala Sekolah yang diselenggaran oleh P4TK TK & PLB Bandung dan dinyatakan "Lulus". Grand Dian Boutique Hotel yang bertempat di Kota Cirebon sebagai tempat pelaksanaan kegiatan tersebut yang diselenggarakan pada tanggal 11 sampai 18 November 2019.
Tujuan dilaksanakan Diklat tersebut adalah bentuk Legalisasi Kepada Sekolah pada lembaga tertentu. Sehingga Kepala sekolah yang sudah mengikuti dan lulus Diklat dinyatakan sah oleh Pemerintah sehingga bisa menandatangani Ijazah, MoU dan surat lainnya yang ada kaitannya dengan pemerintah.
Program Pemerintah yang mewajibkan kepada Kepala Sekolah wajib mempunyai sertifikat melalui kegiatan Diklat penguatan/calon Kepala Sekolah, akan diterapkan di tahun 2020. Oleh karena itu, di tahun 2019 akhir, Pemerintah mengucurkan dana melalui APBN guna mensukseskan program tersebut.
Alhamdulillah Kepala Sekolah SMP IT Umar bin al Khattab termasuk dalam peserta Diklat Penguatan Kepala Sekolah yang diselenggaran oleh P4TK TK & PLB Bandung dan dinyatakan "Lulus". Grand Dian Boutique Hotel yang bertempat di Kota Cirebon sebagai tempat pelaksanaan kegiatan tersebut yang diselenggarakan pada tanggal 11 sampai 18 November 2019.
Tujuan dilaksanakan Diklat tersebut adalah bentuk Legalisasi Kepada Sekolah pada lembaga tertentu. Sehingga Kepala sekolah yang sudah mengikuti dan lulus Diklat dinyatakan sah oleh Pemerintah sehingga bisa menandatangani Ijazah, MoU dan surat lainnya yang ada kaitannya dengan pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar